Ichal Tema
  • Desa Pembantanan
  • Jl. Kali Martapura Desa Pembantanan Rt. 02 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar
  • sekretariat@pembantanan.banjarkab.go.id

Desa Pembantanan Siap Melaksanakan PILKADES Serentak

Pada Hari Senin Tanggal 14 Nopember 2022 Pukul 20.00 Wita Panitia Pemilihan Desa Pembantanan melaksanakan pembentukan panitia tambahan untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan pambakal di Desa Pembantanan untuk periode 2022-2028 yang dilaksakana pada hari Kamis Tanggal 17 Nopember 2022. berdasarkan hasil wawancara dari ketua panitia pelaksana kegiatan "Pembentukan Panitia Tambahan ini dirasa sangat diperlukan dikarenakan wilayah desa Pembantanan merupakan salah satu Wilayah Desa terluas yang berada di  Kecamatan Sungai Tabuk dengan jumlah DPT 2.402 yang terdiri dari 1.257 Laki-laki dan 1.145 Perempuan. oleh karenanya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Tekhnis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak, dalam ketentuannya setiap TPS hanya dibatasi jumlah maksimal 500 (Lima Ratus) pemilih sehingga berdasarkan jumlah Total DPT yang ada di Desa Pembantanan diperlukan setidaknya 6 TPS"

Dalam kegiatan ini, Panitia inti melaksanakan kegiatan Sosialisai sekaligus Bimtek Pembekalan dan arahan tekhnis dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut agar supaya pada hari pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan tertib aman dan damai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Red