Dikutip dari https://infopublik.banjarkab.go.id/post/bupati-banjar-inginkan-percepatan-vaksinasi-capai-terget-70-persen, Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam arahannya menginginkan percepatan vaksinasi di Kabupaten Banjar dapat mencapai target. "Sekali lagi Saya tekankan agar percepatan vaksinasi ini dijadikan pekerjaan tambahan agar 70% masyarakat yang sudah divaksin itu dapat tercapai,” tegas beliau dalam Rakor yang dipimpin Langsung Oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar HM Hilman diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati Banjar, para Kepala SKPD Banjar dan para Pemimpin Perusahaan Daerah Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Aula Barakat Martapura, Senin (27/12/2021) Pagi.
Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tersebut Berdasarkan Surat Bersama Dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar Instruksi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar Nomor : 120/STP/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Banjar, Pemerintah Desa Pembantanan bekejasama dengan Puskesmas 2 Sungai Tabuk bersama dengan Polsek Sungai Tabuk Dan Koramil Sungai Tabuk kembali akan melaksanakan vaksinasi covid-19 secara massal yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 30 Desember 2021
Waktu : Pukul 09.00 Wita s.d selesai
Tempat : Ruang Kelas MDA Al-Istiqamah
Pada wawancara singkat Senin tgl 27 Desember kemaren Pembakal Desa Pembantanan menyampaikan bahwa kegiatan Vaksinasi kedepan daiharapkan agar supaya masyarakat yang belum divaksinasi lebih antusias untuk datang berhadir dan bersedia divaksin walaupun kondisi jalan di desa sekarang sedang mengalami banjir sekitar selutut orang dewasa sehingga menyulitkan warga dalam beraktifitas juga menghambat mobilitas terutama jalur darat. Diharapkan juga bagi warga masyarakat yang sudah divaksin tahap I agar bisa kembali melaksanakan vaksin Tahap II pada jadwal yang telah kami tentukan.
red by Fauzi
Unduh Lampiran:
Pemerintah Desa Pembantanan Siap Melaksanakan Giat Vaksinasi Covid-19 Tahap II